Seperti kita ketahui, kuas merupakan bagian tidak terpisahkan dari proses make up demi terciptanya wajah yang cantik dan hasil make up yang prima. Mungkin masih banyak wanita yang tidak mengetahui bahwa kuas yang beredar di pasaran termasuk kuas make up tidak semuanya terbuat dari plastik, melainkan ada pula kuas yang terbuat dari bulu binatang. Bagi para wanita muslim, kuas make up yang terbuat dari bulu babi haram untuk digunakan sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an.
Bulu babi sering digunakan untuk bahan kuas daripada bulu hewan lainnya karena dari segi biaya produksi jauh lebih menguntungkan daripada bahan lain atau bulu sintetis. Untuk mengetahui kuas apa yang Anda gunakan untuk merias wajah, maka Anda perlu memahami cara membedakan kuas make up bulu babi. Apa saja ciri – ciri dari kuas make up yang terbuat dari bulu babi, bisa Anda ketahui dalam pembahasan berikut ini.
Umum diketahui bahwa kuas yang menggunakan bulu babi dapat ditandai dari adanya kata ‘Bristle’ dalam kemasan atau produknya. Hal ini tidak sepenuhnya benar, karena menurut kamus Merriam- Webster, arti kata tersebut adalah ‘a short stiff coarse hair or filament’. Jadi Bristle dapat diartikan semua rambut atau serat yang kaku. Kata Bristle juga dapat digunakan untuk merujuk kepada rambut atau jenggot yang kaku, bahkan ijuk atau daun pinus yang kaku juga dapat disebut sebagai Bristle.
Bristle kerap digunakan untuk membuat kuas, sikat dan sikat gigi, bisa berasal dari bulu hewan seperti kuda, kambing, unta atau babi, serat tanaman seperti ijuk, serat sintetis seperti nilon dan silikon. Penggunaan istilah Bristle yang sangat umum membuatnya perlu ditambahkan kata lanjutan untuk mengkhususkannya jika hendak dicantumkan pada suatu produk yang menunjukkan bahan baku bulu babi, contohnya Boar Bristle, Pure Bristle, 100% China Bristle, Hog Bristle, dan lainnya.
Bagi seorang muslim, kehalalan suatu produk merupakan keharusan. Contohnya penggunaan pewarna rambut yang halal perlu menggunakan merk pewarna rambut yang halal atau cat rambut yang sah untuk sholat. Begitu pula dalam alat kosmetik. Cara membedakan kuas make up bulu babi lainnya bisa dilihat dari warna kuas. Apabila kuas tersebut menggunakan bulu babi, maka warna kuas akan cenderung berwarna putih. Tekstur kuas yang terbuat dari bulu binatang juga akan terasa lebih halus daripada tekstur kuas make up sintetis.
Cara membedakan kuas make up bulu babi juga bisa Anda ketahui dengan cara dibakar. Bristle yang menggunakan bulu babi akan menghasilkan bau khas dan aroma daging jika dibakar atau dipanggang. Rambut atau bulu terbuat dari protein bernama keratin, yang merupakan bagian dari kelompok protein serat. Struktur panjang yang dimiliki protein serat terdapat pada setiap permukaan dermis hewan termasuk kulit, kuku, paruh, sisik ikan, tanduk.
Sebagaimana protein, maka rambut atau bulu hewan yang dibakar akan mengeluarkan bau yang khas. Sedangkan jika kuas make up terbuat dari ijuk atau bahan sintetis lainnya akan langsung terbakar tanpa mengeluarkan aroma khas selain bau pembakaran. Maka, perbandingan kuas make up bulu babi dengan sintetis akan langsung terlihat jelas ketika dibakar.
Dari segi harga, kuas yang terbuat dari bulu binatang termasuk bulu babi akan lebih mahal daripada produk yang menggunakan bahan sintetis. Kuas dari bulu binatang kerap diberi label sebagai kuas make up premium, dan sudah tentu tidak cocok bagi Anda yang tidak ingin menggunakan produk berbahan dasar hewan. Sementara harga kuas sintetis cukup terjangkau dan cruelty free. Pentingnya memilih kuas yang tepat untuk digunakan antara lain sebagai pemulas untuk manfaat masker Aztec dan tips memakai eyeshadow.
Beberapa hal yang perlu Anda ketahui mengenai kuas berbahan alami dan sintetis berikut ini sebelum menggunakannya sebagai kuas make up misalnya bagi produk make up untuk pemula, yaitu antara lain:
Cara membedakan kuas make up bulu babi perlu diketahui dengan baik karena memanfaatkan babi untuk segala hal termasuk daging, lemak dan bagian tubuhnya yang lain hukumnya haram dalam Islam, sesuai dengan dalil pada beberapa ayat Al Qur’an surat Al Maidah ayat 3 yang berbunyi: “Diharamkan bagi kalian memakan bangkai, darah dan daging babi”. Walaupun dalam ayat tersebut hanya disebutkan mengenai daging babi, tetapi hukumnya mencakup seluruh bagian tubuh babi. Maka jika menggunakan kuas make up berbahan dasar bulu babi, hukumnya sudah tentu najis dan haram. Agar terhindari dari kuas make up bulu babi, Anda dapat memilih kuas yang terbuat dari bahan sintetis, karena terkadang sulit membedakan kuas make up tersebut terbuat dari bulu hewan lain ataukah benar – benar dari babi jika tidak ada keterangan tambahan yang menyertai produknya.
Kondisi kulit kombinasi merupakan salah satu kondisi kulit wajah yang umum dimiliki oleh para wanita.…
Apakah sudah pernah mendengar tentang profhilo? Apa sebenarnya profhilo itu? Profhilo sejatinya merupakan salah satu…
Kulit kombinasi merupakan suatu kondisi kulit yang tricky. Kondisi ini terbilang cukup membingungkan, karena pada…
Satu lagi skincare yang wajib ditambahkan dalam rutinitas skincare mingguan. Skincare itu ialah exfoliating toner.…
Moisturizer merupakan skincare yang harus digunakan sehari-hari. Fungsi dari moisturizer ini sendiri adalah untuk menjaga…
Sebagai wanita yang aktif, hampir setiap hari Anda akan mengaplikasikan sunscreen dan makeup ke wajah…