Beberapa tahun belakangan ini ketertarikan masyarakat terhadap dunia kosmetik baik skincare maupun makeup mengalami peningkatan. Bahkan sejak dulu sampai sekarang, memiliki kulit putih dan glowing masih menjadi tren di masyarakat. Tren dan ketertarikan masyarakat pada kosmetik inilah yang menyebabkan beberapa produsen menyalahgunakan kesempatan, yaitu memproduksi kosmetik tidak sesuai standar. Bahkan ada beberapa produk kosmetik yang menjiplak produk asli dari merk kosmetik yang aman untuk wajah untuk menipu konsumen. Sayangnya masih banyak masyarakat yang belum aware dan waspada efek samping, juga ciri ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM seperti berikut ini:
1. Tidak ada nomor BPOM pada kemasan
Ciri yang paling mudah diamati adalah tidak adanya nomor BPOM yang menandakan keamanan produk pada kemasan. Jika masih merasa ragu walaupun tertera nomor BPOM, nomor bisa dicek dan dilacak pada website BPOM. Sehingga setiap membeli kosmetik pastikan tertera nomor BPOM dan cek ulang keaslian nomor di website resmi BPOM.
2. Menjanjikan hasil kulit putih secara instan
Salah satu alasan orang membeli kosmetik adalah karena iklan produk yang dapat digunakan sebagai cara memutihkan kulit hitam secara instan. Bahkan dalam beberapa produk bisa memutihkan kulit dalam hitungan hari, yang mana biasanya mengandung zat berbahaya seperti merkuri, hidroquinon dan lainnya.
3. Memiliki aroma yang mengganggu atau menyengat
Ciri ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM pada umumnya memiliki aroma kimia yang menyengat atau terlalu wangi. Hal ini dikarenakan aroma dari zat kimia berbahaya sangat sulit untuk dinetralisir dengan bahan lain. Sehingga biasanya jika tidak berbau kimia yang mengganggu, akan sangat wangi karena bau kimia ditutupi dengan zat parfum.
4. Tekstur yang tidak nyaman di kulit
Produk berbahaya biasanya memiliki tekstur yang aneh, misalnya cream yang mengandung mercury dan hidroquinon pada umumnya terasa tebal dan sulit diserap kulit. Ketika dipakai, terkadang langsung memberikan efek cekit-cekit atau panas di kulit. Contoh lain adalah produk lip cream yang selain berbau kimia juga akan terasa kering dan tidak nyaman di bibir.
5. Dibanderol dengan harga yang murah
Produk kosmetik berbahaya, tidak terdaftar BPOM maupun produk replika atau palsu biasanya dibanderol dengan harga miring yang terkadang tidak masuk akal. Biasanya produk-produk seperti ini dipasarkan di toko pernak pernik atau toko online dengan sasaran masyarakat yang menginginkan produk murah namun tetap ‘dianggap’ berkualitas, tanpa mengetahui bahaya yang mengancam.
6. Menimbulkan rasa panas dan perih
Efek yang bisa muncul langsung setelah pemakaian adalah rasa perih juga panas seperti kulit terbakar. Hal ini disebabkan karena kulit mengalami iritasi akibat dari bahan kosmetik yang berbahaya dalam produk. Jika muncul tanda seperti ini sebaiknya pemakaian produk segera dihentikan saat itu juga agar tidak semakin membahayakan.
7. Wajah langsung tampak mulus, halus tanpa pori-pori
Jika setelah pemakaian produk kosmetik seperti cream wajah menjadi tampak mulus dan putih, jangan senang dahulu karena kondisi kulit seperti ini merupakan salah satu ciri ciri kosmetik berbahaya menurut BPOM. Kandungan kimia dalam produk yang seharusnya tidak digunakan untuk kulit, bisa menggerus lapisan kulit secara instan dan lama-lama bisa menipiskan atau merusak kulit.
Sekian ulasan mengenai ciri-ciri kosmetik berbahaya yang harus dihindari, baik produk makeup maupun skincare wajah untuk diwaspadai dan diperhatikan ketika membeli produk. Semoga bermanfaat.