Categories
Kulit

10 Cara Berdandan Istri Nabi yang Perlu Ditiru Muslimah

Tampil cantik sudah menjadi keharusan bagi banyak wanita dan perawatan kecantikan sudah menjadi rutinitas masing – masing setiap harinya. Banyak cara dan sarana yang tersedia untuk merawat kecantikan para wanita dan kita sekarang ini sangat bebas memilih. Akan tetapi bagi wanita Muslim, untuk tampil cantik ada aturan tersendiri yang harus diikuti agar tidak melanggar ajaran agama.

Penampilan para wanita dalam Islam merupakan salah satu yang banyak diperhatikan. Ada banyak hadits dan riwayat yang menceritakan bagaimana cara berdandan yang tepat bagi para wanita muslim. Acuan dari cara berdandan yang sesuai ajaran Islam adalah bagaimana cara berdandan istri Nabi pada zaman dulu. Telah diketahui bahwa para istri Nabi terutama Aisyah RA selalu mengikuti aturan dalam berdandan dan berpakaian hingga ke masalah yang sekecil – kecilnya agar tidak melanggar ajaran Islam.

Dandanan Muslimah yang Dianjurkan

Muslimah di zaman sekarang pun tidak dilarang untuk berdandan dan memelihara penampilannya, namun cara berdandan tersebut haruslah tetap mengikuti aturan. Cara berdandan istri Nabi dapat Anda ikuti untuk mendapatkan penampilan yang menarik namun tidak melenceng dari ajaran agama Islam.

1. Berpakaian menutup aurat

Dalam Islam tidak dibolehkan untuk mengenakan pakaian yang membentuk tubuh atau sempit dan tipis. Pakaian yang ketat akan memberi bayangan mengenai bentuk tubuh pemakainya, terutama pada wanita. Sedangkan pakaian yang terlalu tipis akan menunjukkan warna kulit si pemakai. Kedua cara berpakaian ini dilarang karena akan menarik perhatian lawan jenis dan memancing nafsu syahwat lawan jenis. Pakaian yang tipis dan ketat tidak berfungsi sebagai penutup aurat, melainkan hanya sebagai penutup tubuh saja.

2. Menggunakan kerudung panjang

Kerudung yang digunakan istri Nabi disebutkan berbentuk panjang dan menutup leher, dada serta punggung. Kerudung panjang berguna untuk menutup bentuk badan wanita agar tidak berbentuk dan terlihat oleh mata lawan jenis.

3. Tidak mengubah karunia Allah

Mengenakan celak mata atau pewarna bibir merupakan cara berdandan istri Nabi yang diperbolehkan, akan tetapi tidak dapat lebih jauh dari itu. Berdandan dengan mengubah karunia Allah misalnya dengan melakukan operasi rahang, hidung, mencabut dan mencukur alis,mengikis gigi, hal – hal seperti itulah yang tidak boleh dilakukan oleh wanita muslim. Lebih baik memperhatikan cara mempercantik diri luar dan dalam secara natural dan cara agar awet muda menurut Islam agar penampilan Anda tidak menjadi berlebihan.

4. Tidak memperlihatkan bentuk rambut

Dalam salah satu hadits disebutkan bahwa Nabi Muhammad mengatakan Allah tidak menyukai perempuan yang melaknat rambutnya, dan hal itu termasuk kepada menggunakan sambung rambut dan menyanggul rambutnya tinggi – tinggi sehingga tampak bentuknya dibalik jilbab. Mengenai menyanggul rambut, dalam hadits disebut dengan menyerupai punuk unta, sehingga jelas bahwa rambut yang disanggul tinggi tidaklah diterima.

5. Tidak berlebihan dalam menghias diri

Menghias diri dengan berlebihan dianggap sebagai suatu perilaku yang sombong dan tercela dalam agama Islam. Itulah sebabnya kebanyakan cara berdandan istri Nabi sangat sederhana dan tidak pernah berlebihan. Tidak memoles wajah berlebihan dengan make up atau menggunakan perhiasan yang berlebihan pada leher, tangan atau kaki secara mencolok. Bagi Anda yang menggunakan pewarna kuku berbahan henna, Anda bisa melakukan cara menghilangkan pacar Arab di kuku dalam waktu singkat atau cara menghilangkan henna di kuku.

6. Menggunakan wewangian secukupnya

Ada salah satu hadits yang menyatakan bahwa wewangian untuk wanita haruslah yang berwarna mencolok namun tidak berbau menyengat. Dengan kata lain, wanita diizinkan untuk menggunakan wewangian namun tidak boleh beraroma yang terlalu harum. Aisyah dikisahkan selalu mengenakan wewangian ketika menyambut Rasulullah namun hanya wewangian yang disukai oleh Nabi dan tidak pernah menggunakan wewangian yang baunya tidak disukai Rasul.

7. Tidak menggunakan pakaian mahal

Pakaian Aisyah dikatakan berharga murah bahkan ia konon lebih suka menambal atau membalik pakaiannya jika ada yang rusak. Ia bukannya tidak mampu membeli pakaian yang lebih mahal, namun kesederhanaan dalam berpakaian membuatnya tidak keberatan dengan pakaian yang harganya murah. Harga pakaiannya bahkan pernah ditaksir oleh Hasan al Bashri hanya seharga enam dirham.

8. Berdandan dalam waktu singkat

Wanita muslim sangat dianjurkan untuk berdandan dan berhias untuk menyenangkan suaminya, namun tidak dianjurkan untuk menujukan dandanan tersebut bagi orang lain. Berdandan pun selayaknya saja dan tidak boleh berlebihan, sehingga dianjurkan untuk berdandan dalam waktu yang singkat dan seperlunya. Dandanan yang sepantasnya ini boleh dilihat orang lain, asalkan tidak menimbulkan fitnah atau bertujuan untuk memamerkan dirinya.

9. Peralatan hias yang halal

Para istri Nabi sangat memperhatikan peralatan yang digunakan untuk berdandan agar tidak menghalangi air wudhu. Zaman sekarang banyak kosmetik atau parfum yang mengandung bahan beralkohol, juga pewarna kuku yang menghalangi peresapan air wudhu pada kuku dan jari tangan. Gunakan merk pewarna rambut yang halal, cara membuat henna alami atau cara membuat henna bubuk yang dapat dilakukan di rumah. Anda juga dapat meniru rahasia awet muda istri Rasulullah untuk mendapatkan penampilan yang diinginkan.

10. Tidak berdandan serupa dengan pria

Pada zaman dulu, cara berdandan istri Nabi tidak ada yang menyerupai kaum pria. Mereka tidak ada yang menggunakan celana panjang, mencukur rambut seperti model rambut pria, menggunakan pakaian yang ditujukan untuk kaum pria, dan lain sebagainya.

Cara berdandan istri Nabi ini patut diikuti agar kaum wanita muslimah juga bisa memiliki penampilan yang rapi dan menarik namun tidak melanggar ajaran agama atau menarik perhatian lawan jenis yang tidak sepatutnya. Adanya cara berdandan yang patut ditiru ini bukan berarti membatasi atau mengekang kebebasan para wanita muslim. Adanya aturan cara berdandan ini justru ditujukan untuk melindungi dan mencegah agar para wanita tidak berdandan berlebihan hingga menyebabkan kesulitan atau merendahkan martabatnya sendiri. Misalnya terlalu memboroskan uang , terlalu menarik perhatian dengan make up berlebihan, menggunakan busana yang memperlihatkan aurat, dan lain sebagainya.